![]() |
HM Prasetyo |
JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo berharap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hadir memenuhi pangilan jaksa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejagung, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik di tiga perusahaan BUMN senilai Rp32 miliar.
"Yang pasti tidak ada berita untuk tidak datang. Jadi, kita harap Pak DI (Dahlan Iskan-red) kooperatif untuk datang hari ini karena kewajibannya sebagai warga negara yang baik untuk memberikan keterangan setiap kali diperlukan demi proses hukum," kata Prasetyo usai penutupan Pekan Olah Raga Korps Adhyaksa di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (10/5/2015).
Meski begitu, Prasetyo sendiri belum mengetahui hadir atau tidaknya Dahlan Iskan. Pasalnya, belum ada koonfirmasi dari pihak Dahlan maupun tim penasehat hukumnya apakah mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu hadir atau tidak.
"Nanti ditanyakan ke Pidsus. Jadi kita berasumsi Pak DI akan hadir hari ini," ujar Prasetyo.
Dalam kasus ini, lanjut Prasetyo penyidik sudah memeriksa 17 saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
Sementara untuk hari ini, penyidik juga menjadwalkan untuk memeriksa tiga orang lainnya yakni Santiaji Gunawan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Departeman Hubungan Kelembagaan PT PGN, Achmad Baiquni selaku Direktur Keuangan PT BRI tahun 2013-2014 dan Sofyan Basir mantan Direktur Utama PT BRI tahun 2013-2014, yang saat ini menjabat sebagai Dirut PLN.
"Sampai sekarang sudah 17 saksi terkait pengadaan mobil elektrik," pungkasnya. (awl)
Sumber : Okezone
0 komentar :
Posting Komentar